Arah Baru Kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah Dalam Pertambangan Pasca Revisi UU Minerba 2025
Revisi UU Minerba 2025 membawa arah baru kepastian RTRW di sektor pertambangan. Pasal 17A, 22A, 31A, dan 172B menegaskan hubungan izin tambang dengan tata ruang. Aturan ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, sekaligus mendukung investasi berkelanjutan.



